Regionalisasi Karantina Terbatas Secara Serentak Diperlukan untuk Memutus Covid-19

SUARATERKINI, Jakarta – Untuk memutus penularan Covid-19, Gubenur Jakarta telah memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat melalui Work From Home (WFH) dari 23 Maret-5 April menjadi 5 April-19 April 2020. Ini artinya telah 2 kali periode masa inkubasi virus, 14 hari periode 1 dan 14 hari berikutnya periode 2.

Tetapi perkembangan jumlah positif Covid 19 masih terus meningkat sangat tajam. Jika tanggal 19 April masih juga belum menunjukkan hasil nyata, yang ditandai dengan menurunnya laju penambahan covid 19, maka mungkin bisa diperpanjang lagi untuk 1 atau 2 periode.

Pertanyaannya sampai berapa periodekah harus diperpanjang terus ?. Belajar dari negara lain seperti Italia yang tidak berhasil atau Singapura dan Malaysia atau bahkan Cina yang dapat menekan laju pertambahannya, kita harus memilih cara mana yang paling efektif.

Guru Besar tetap dan Rektor Universitas Sahid Jakarta, Prof. Dr. Ir. Kholil, M.Kom mengatakan,” tentu dengan pertimbangan sosio kultural kita beda dengan mereka. Sehingga tidak secara serta-merta baik di negara lain akan cocok di negara kita. Tetapi kita tidak bisa berlama-lama lagi, keburu menyebar kemana-mana virusnya. Oleh karena itu perlu kebijakan strategis yang harus didukung oleh semua pihak.

Menurutnya, andai DKI Jakarta dilakukan karantina terbatas, tetapi jika daerah sekitarnya terutama Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jadebotabek) tidak melakukan hal yang sama, atau beda waktu mulai dan berakhirnya sudah barang tentu pembatasan di Jakarta menjadi tidak efektif.

BACA JUGA:  Bamsoet : MPR RI Akan Wujudkan Majelis Syuro Sedunia Tahun Ini

Meskipun diperpanjang terus untuk sekian periode berikutnya. Mengapa, karena andaikan pertambahan penderita Covid 19 di Jakarta sudah nol dalam masa tertentu sebut saja setelah 3 kali perpanjangan 14 hari, akan tetapi setelah itu masuk orang-orang dari Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang sehat dan kuat tetapi membawa virus corona karena tidak dilakukan pembatasan yang bersamaan dengan DKI Jakarta.

Maka, kata dia, sangat mungkin masyarakat Jakarta yang sedang dalam kondisi tidak fit, karena kekebalan tubuh tidak berlaku selamanya atau kelompok rentan akan bisa terpapar ketika melakukan kontak langsung.

Dan Jakarta akan kembali menjadi daerah zona merah lagi, bahkan mungkin penyebaran pada periode kedua bisa lebih dahsyat. Oleh karena itu agar karantia terbatas itu efektif, maka harus dilakukan secara bersamaan (mulai dan berakhir secara bersama),” paprnya.

Ia menjelaskan, tidak bisa sendiri-sendiri seperti sekarang. Ada yang menerapkan karantina terbatas, ada yang tanggap darurat, ada yang hanya melakukan jam malam bahkan ada yang secara tegas memblok seluruh akses jalan masuk ke kota dan melarang seluruh kegiatan kumpul-kumpul seperti Kota Tegal sampai akhir Juli.

Dari start dan endingnya juga beda-beda, Kota Depok, Bekasi, dan Tangerang saja sebagai tetangga Jakarta tidak sama. Begitu pula Cirebon, Brebes, Pemalang, Pekalongan, Slawi dan Purwokerto yang mengapit Kota Tegal tidak melakukan hal yang sama, sehingga perlakukan di Kota Tegal bisa tidak efektif. Oleh karena itu harus serentak mulai bersama berakhir bersama khususnya di suatu kawasan yang berdekatan atau satu regional tertentu,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Gerakan Alumni UI4NKRI Adakan Webinar Pers sebagai Pilar ke-4 Demokrasi

Dia menambahkan, Ibarat di dunia pertanian, jika di suatu kawasan pertanian ada satu areal tanaman padi yang terkena hama, maka harus dilakukan sistem penanaman secara serentak untuk memutuskan hama tersebut. Tetapi jika para petani menanam tidak serentak sesuai dengan keinginannya, sudah pasti hama akan berpindah dari satu areal tanam ke areal tanam lainnya.

Sehingga sulit untuk di basmi, meskipun dengan obat yang berdosis tinggi sekalipun. Alih-alih membunuh hama yang ada, mungkin malah muncul generasi hama baru yang lebih tahan terhadap obat,” ucapnya.

Sebetulnya dengan kondisi geografis negara kita yang terdiri dari pulau-pulau seperti Sumatra, Jawa, Bali, Lombok, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Irian jaya, akan lebih memungkinkan karantina terbatas itu dilakukan di setiap pulau, yang koordinasinya berada di tangan Gubenur,” tegas dia.

Sehingga pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan (sesuai UU No 20 tahun 2018) yang punya kewenangan menjadi lebih mudah melakukan koordinasinya. Pertanyaannya bagaimana jika ada beberapa kab/kota di suatu pulau yang masih dianggap aman ?, maka pilihan lainnya adalah lakukan karantina terbatas berdasarkan pendekatan wilayah/regional.

Bukan berdasarkan wilayah administratif tingkat 1/propinsi. Untuk Pulau jawa misanya, bisa terdiri dari beberapa regional. Misalnya, regional Jawa-1 : Serang (Kab dan Kota), Lebak, Pandeglang, Cilegon, Tangerang (Kab). Jawa-2 : Tangerang Selatan, Tangerang, DKI Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi (Kota dan Kab), dst.

BACA JUGA:  BUMD Kelola Pelabuhan Tanjung Ru, Bupati Harapkan Peningkatan PAD Belitung

Sudah barang tentu penentuan zona ini didasarkan pada kondisi obyektif yang ada terhadap penyebaran Covid 19. BNPB yang sudah ditetapkan sebagai penanggung jawab gugus tugas pengendali tingkat pusat memiliki kewenangan untuk memetakkan kondisi obyektif yang ada. Dengan cara regionalisasi pemberlakuan karantina terbatas secara serentak, usaha untuk memutuskan penyebaran Covid 19 akan bisa menjadi lebih efektif.

Ada masalah lain, jika karantina terbatas di lakukan berdasarkan regional tertentu, yaitu bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat. Atau dari mana kebutuhan seharai-hari dapat dipenuhi. Ini perlu kalkulasi secara matang, perlu simulasi.

Berapa ton beras , daging, telur, minyak goreng, tempe, tahu, sayuran, buah dll, harus di siapkan untuk jangka waktu 14 hari misalnya; dan bagaimana mekanisme pemenuhannya. Karena jika kebutuhan dasar tidak dipikirkan, sulit memaksa masyarakat tinggal di rumah sementara mereka harus memenuhi kebutuhan dasarnya.

Kita tentu berharap, para kepala daerah lebih memprioritaskan penyelamatan nyawa masyarakatnya dari pada kepentingan ekonomi. Ibarat seseorang yang bekerja siang malam mengumpulkan uang, akan habis dalam waktu yang singkat untuk berobat jika terkena penyakit yang parah semoga !