SUARATERKINI, Jakarta – PT Kristamedia Pratama (Krista Exhibitions), penyelenggara pameran nasional berskala internasional, resmi mengumumkan penyelenggaraan KRISTA INTERFOOD 2026 yang akan digelar pada 4–7 November 2026 di NICE (Nusantara International Convention Exhibition), PIK 2, Tangerang, Banten.
Pameran ini akan tetap berfokus pada sektor makanan, minuman, HoReCa (Hotel, Restaurant, Café), serta industri pendukung terkait. Pengumuman resmi ini disampaikan di Jakarta pada Jumat (23/1/2026) sekaligus menegaskan komitmen Krista Exhibitions dalam mendukung keberlanjutan ekosistem industri makanan dan minuman nasional di tengah dinamika dan tantangan industri pameran global.
Krista Exhibitions merupakan perusahaan penyelenggara pameran yang 100 persen dimiliki nasional dan telah berdiri sejak 1994. Selama lebih dari tiga dekade, Krista Exhibitions secara konsisten menyelenggarakan lebih dari 30 judul pameran setiap tahun di berbagai kota di Indonesia. Setiap tahunnya, pameran-pameran tersebut melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari dalam dan luar negeri serta menarik lebih dari 150.000 pelaku usaha dan profesional industri, baik domestik maupun mancanegara.
Interfood Indonesia merupakan salah satu pameran unggulan Krista Exhibitions yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2000. Selama 15 tahun pertama hingga 2015, pameran ini berkembang pesat dan menjadi salah satu ajang bisnis paling berpengaruh di sektor makanan, minuman, dan HoReCa di Indonesia.
Pada tahun 2015, Krista Exhibitions menjalin kemitraan dengan mitra asing asal Prancis untuk menggabungkan kekuatan penyelenggaraan pameran. Dalam kurun waktu 11 tahun terakhir hingga 2025, pameran hasil kemitraan tersebut telah diselenggarakan sebanyak sembilan kali.
Namun demikian, dalam perjalanan kemitraan tersebut, Krista Exhibitions menemukan adanya dugaan tindak pidana yang kini sedang ditempuh melalui jalur hukum. Pada Senin, 12 Januari 2026, kuasa hukum Krista Exhibitions telah mengajukan Laporan Polisi di Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/113/I/2026/SPKT/BARESKRIM-POLRI, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 391 KUHP yang baru.
Sehubungan dengan langkah hukum tersebut, Krista Exhibitions menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu komitmen perusahaan dalam menyelenggarakan pameran bagi para pelaku industri. Oleh karena itu, Krista Exhibitions memastikan pameran sektor makanan, minuman, HoReCa, dan industri pendukung akan tetap digelar dengan nama KRISTA INTERFOOD, yang telah menjadi bagian dari perjalanan industri selama 26 tahun terakhir.
KRISTA INTERFOOD 2026 diharapkan menjadi platform strategis bagi pelaku usaha untuk memperluas jaringan bisnis, memperkenalkan inovasi produk dan teknologi, serta memperkuat kolaborasi dengan lintas sektor dalam menghadapi tantangan industri ke depan.
Informasi resmi terkait pameran dapat diakses melalui Instagram: @interfoodexpo, dan Website: www.kristamedia.com
Krista Exhibitions menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, mulai dari kementerian dan institusi pemerintah, asosiasi lintas industri, media, para peserta pameran, pengunjung setia, hingga seluruh tim Krista Exhibitions.
Dukungan tersebut dinilai menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan dan keberlanjutan Krista Exhibitions sebagai penyelenggara pameran nasional berdaya saing internasional.


