Tingkatkan Registrasi Pangan Olahan, BPOM Gelar Sosialisasi di Belitung

AdvertisementAds Sharp

SUARATERKINI, Tanjungpandan – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang registrasi kepada pelaku usaha, Loka POM Kabupaten Belitung dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Desk dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan pada 10-11 Juni 2021.

Plh. Kepala Loka POM Belitung, Rr. Dyah Antuni mengatakan kegiatan tersebut juga dalam rangka mempercepat proses registrasi melalui konsultasi tatap muka antara pendaftar dengan petugas sehingga Nomor Izin Edar (NIE) dapat langsung diterbitkan.

“Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh 20 pelaku usaha UMKM pangan olahan dari Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur yang berpotensi untuk mendaftarkan izin edar produknya di Badan POM,” ujar Dyah kepada Suaraterkini, Jumat (11/6).

Dalam kegiatan tersebut, Loka POM Kabupaten Belitung juga meluncurkan inovasi layanan publik yaitu GANGAN DARAT (Gerakan Pendampingan dan Layanan Masyarakat di Tempat).

“Gangan darat merupakan modifikasi dari sistem on call, dimana masyarakat dapat menghubungi Loka POM di Kabupaten Belitung apabila memerlukan pendampingan, bisa melalui telepon, email, maupun media sosial,” lanjut Dyah.

BACA JUGA:  Sharp Indonesia Donasikan 500 Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Selanjutnya menurut dia, petugas akan mendatangi lokasi sesuai permintaan untuk memberikan arahan langsung guna memberikan gambaran yang baik dalam rangka pemenuhan Cara Produksi yang Baik ataupun Cara Distribusi yang Baik.

“Inovasi ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha khususnya UMKM untuk mendaftarkan produk mereka di Badan POM. Dengan izin edar Badan POM, maka akan menambah value dari produk, dan harapannya produk UMKM mendapatkan kepercayaan tinggi di masyarakat selaku konsumen, baik domestik maupun mancanegara,” tuturnya.

Ia melanjutkan, kegiatan sosialisasi dan desk registrasi ini merupakan langkah awal dari kegiatan pengawasan keamanan pangan sebelum pangan olahan tersebut diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market approval).

“Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat memotivasi UMKM – UMKM lain untuk terus bersemangat mendaftarkan produknya sehingga menambah kepercayaan dari masyarakat sebagai konsumen, baik domestik maupun mancanegara,” tutup Dyah. (wil)