SAPX Express Gelar Public Expose Tahunan 2024

SAPX Express
AdvertisementAds Sharp

SUARATERKINI, Jakarta – PT Satria Antaran Prima Tbk, lebih dikenal sebagai SAPX Express (Perseroan), sebuah perusahaan jasa pengiriman yang beroperasi sejak tahun 2014, menggelar Public Expose Tahunan SAPX dan Insidentil 2024 di Park Hotel Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2024).

Rapat yang dihadiri oleh para direksi dan pemegang saham SAPX Express menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya tidak membagikan dividen atau keuntungan kepada pemegang saham. Keuntungan perusahaan akan digunakan untuk permodalan guna menghadapi kompetisi yang semakin ketat di industri jasa pengiriman.

Keputusan berikutnya adalah mempertahankan susunan direksi sebelumnya dengan mengganti direktur keuangan. “Kami sepakat mengangkat Anggara Mastangi sebagai Direktur Keuangan yang baru,” ujar Presiden Direktur SAPX Express, Budiyanto Darmastono.

Budiyanto menjelaskan bahwa SAPX Express, perusahaan kurir ekspres dan logistik terkemuka di Indonesia, saat ini sedang mengalami konsolidasi di tengah membaiknya situasi pasca-pandemi Covid-19.

Ia menilai ketidakpastian ekonomi dan geopolitik sepanjang tahun 2023 serta Tahun Politik di 2024 menyebabkan pasar mengalami penurunan volume transaksi.

BACA JUGA:  Ashley Tanah Abang Gelar Wedding Open House

Banyak masyarakat yang sebelumnya membeli barang secara online kini mulai berbelanja offline kembali, ditambah dengan melemahnya daya beli masyarakat sehingga mengakibatkan industri kurir mengalami kelebihan kapasitas yang disiapkan selama lonjakan volume semasa pandemi.

“Sektor e-commerce sebagai salah satu penyumbang terbesar volume kiriman perusahaan kurir mengalami perlambatan pertumbuhan, sehingga berdampak pada pendapatan dan profitabilitas perusahaan kurir di Indonesia,” kata Budiyanto.

Senada dengan Budiyanto, Corporate Secretary SAPX Express, Denny Parhan, menyatakan bahwa SAPX Express memiliki basis klien korporasi yang kuat sehingga masih mampu mencatatkan pencapaian positif pada tahun 2023.

Ini sejalan dengan prospek usaha yang disusun oleh manajemen dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan bisnis yang sangat dinamis.

Selain kondisi ekonomi, lanjut Denny, perseroan juga menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat. Situasi kompetitif dalam bisnis pengiriman memerlukan terobosan solusi untuk meningkatkan nilai tambah perusahaan melalui pengembangan usaha, menurunkan biaya, serta meningkatkan daya saing perseroan. Selain itu, penguatan kinerja bisnis inti juga diperlukan untuk meningkatkan pendapatan.

BACA JUGA:  SAPX Express Gelar Public Expose 2023

“Dari realisasi pendapatan, perseroan masih mampu mencapai pertumbuhan pendapatan, yaitu dari Rp591,90 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp622,18 miliar.

Sebagian besar pendapatan tersebut dikontribusikan oleh kenaikan pendapatan kurir sebesar 9,34% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp334,93 miliar tahun ini,” jelas Denny.

Selain itu, perseroan mencatatkan total nilai aset sebesar Rp324,16 miliar, yang merupakan peningkatan dibandingkan nilai aset tahun 2022.

Hal ini disebabkan oleh kenaikan aset lancar dari Rp177,60 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp246,97 miliar pada tahun 2023, yang didukung oleh deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp17,00 miliar dan piutang usaha kepada pihak ketiga sebesar Rp147,18 miliar.

“Laba usaha meningkat menjadi Rp3,85 miliar pada tahun 2023 dari sebelumnya Rp1,14 miliar pada tahun 2022,” ungkapnya.

Denny menambahkan bahwa di samping upaya untuk menyehatkan kondisi keuangan, perseroan juga akan melanjutkan pembenahan pengelolaan perusahaan.

Termasuk dengan melakukan pengembangan sumber daya manusia dan teknologi informasi agar perseroan dapat menjalankan operasional dengan baik dan menjaga prospek pertumbuhan secara berkelanjutan.

BACA JUGA:  Merek-merek Terbaik di Era Covid-19 Hasil Survei IBBA

“Situasi bisnis yang semakin kompetitif juga dihadapi dengan peningkatan kualitas penerapan Tata Kelola Perusahaan di lingkungan perseroan.

Tidak hanya sebagai pemenuhan tanggung jawab terhadap regulator dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun penerapan Tata Kelola Perusahaan merupakan bagian dari upaya perseroan dalam mengelola prospek keberlanjutan usahanya,” pungkasnya.