PT MPS Resmi Luncurkan Aplikasi Klinik Pertanahan AKLINAH

Aklinah
AdvertisementAds

SUARATERKINI, Jakarta – PT Mitra Pertiwi Sejahtera (PT MPS) resmi meluncurkan Aplikasi Klinik Pertanahan (AKLINAH) di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN, DPR RI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, mitra kerja PT MPS, pihak swasta, serta tenaga ahli pertanahan yang tergabung dalam PT MPS.

AKLINAH merupakan aplikasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan bantuan terkait berbagai persoalan pertanahan. Aplikasi ini menawarkan solusi normatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Adi, menyatakan dukungannya terhadap peluncuran aplikasi ini.
“Intinya, kami sangat mendukung keberadaan aplikasi ini karena akan mempermudah masyarakat, terutama dalam berkonsultasi terkait layanan pertanahan. Aplikasi ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan para ahli dalam menyelesaikan permasalahan terkait pertanahan,” ujar Adi.

Direktur PT MPS, Artiya, menjelaskan bahwa AKLINAH berfungsi sebagai platform konsultasi yang memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan solusi terkait masalah pertanahan.

BACA JUGA:  Pembukaan Gerai Depo Bangunan Bandar Lampung

“Aplikasi ini dirancang menyerupai model layanan kesehatan digital seperti Halodoc. Melalui AKLINAH, masyarakat dapat berkonsultasi dengan tenaga ahli secara langsung, baik melalui fitur chat maupun panggilan telepon,” jelas Artiya.

Artiya menambahkan, saat ini layanan AKLINAH beroperasi pada jam kerja, yakni pukul 08.00–17.00. Ke depannya, layanan ini akan ditingkatkan menjadi 24 jam apabila sumber daya sudah memadai.

Selain aplikasi, PT MPS juga mengelola website www.klinikpertanahan.id yang berfungsi sebagai media informasi dan konsultasi masalah pertanahan, serta website www.sertipikattanahku.com yang berisi profil perusahaan dan jasa pelayanan yang ditawarkan.

Dalam waktu tiga bulan sejak diluncurkan, website ini telah menarik lebih dari 4.500 pengunjung dan menerima ribuan pertanyaan dari masyarakat.
“Selama tiga bulan pertama, kami menerima sekitar 4.500 pertanyaan. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan konsultasi pertanahan,” tambah Artiya.

PT MPS menggandeng sejumlah tenaga ahli di bidang pertanahan, termasuk purna bakti Kementerian ATR/BPN, serta ahli pidana seperti Komjen Pol (Purn.) Oegroseno dan ahli perdata Bambang Widjojanto. Selain itu, PT Cendawan Bisnis Indonesia (CBI) sebagai pengelola aplikasi GetSurvey turut berkontribusi dalam pengembangan AKLINAH.

BACA JUGA:  Bersama Jago Syariah, Halal Fair 2024 Hadir di Yogyakarta

Melalui peluncuran AKLINAH, PT MPS berharap dapat memberikan solusi cepat, praktis, dan profesional bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait permasalahan pertanahan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan ini, baik dari segi teknologi maupun jumlah tenaga ahli, agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia,” tutup Artiya.

Peluncuran AKLINAH menjadi langkah konkret dalam memanfaatkan teknologi untuk menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien.