PPKM Diperpanjang sampai 6 September, Belitung Masih di Level 3

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Tanjungpandan – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai Selasa (24/8).

Untuk wilayah Jawa-Bali, PPKM diperpanjang hingga tanggal 30 Agustus 2021 mendatang, sementara bagi daerah di luar Jawa-Bali diperpanjang seminggu lebih lama, yaitu sampai 6 September 2021.

Perpanjangan PPKM sesuai surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 37 tahun 2021. Dalam Instruksi Mendagri tersebut, status Kabupaten Belitung masih belum berubah yakni tetap Level 3.

“Sesuai instruksi Mendagri, Belitung kini tidak ada perubahan, statusnya tetap level 3,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung H MZ Hendra Caya, Selasa (24/8).

Walaupun status PPKM di Belitung sekarang ini tetap level III, ada sedikit perubahan dari arahan Mendagri. Satu di antaranya tentang tracking atau tracing kepada masyarakat setiap hari.

“Kalau kemarin kan tracking 407 orang per hari, sekarang ini di targetkan oleh Mendagri, 195 tracking per hari. Jadi ada penurunan, tapi kalau secara umum sama dengan PPKM level III kemarin,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pelaku Usaha Dukung Vaksinasi COVID-19 dan Penyediaan Oksigen di Jabar

Hal ini seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Belitung. Data terakhir hari ini, kasus aktif orang yang terpapar Covid-19 sebanyak 429 orang.

Sebanyak 334 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri, 50 orang menjalani perawatan di RSUD H Marsidi Judono Belitung.

Sementara 31 orang menjalani isolasi terpadu di PPKM Pangkallalang dan 14 orang menjalani isolasi di SKB Desa Perawas.

Total kasus Covid-19 di Kabupaten Belitung sejak awal pandemi Maret 2020 lalu, mencapai 6.903 orang, 6.276 orang dinyatakan sembuh dan 198 kasus meninggal dunia. (wil)