Peran Internet Sebagai Informasi Publik Menangkal Hoax

Suaraterkini.com, Jakarta,- Kementrian Komunikasi dan Informasi RI (Kominfo) mengadakan sebuah webinar yang bertemakan “Pemanfaatan Internet sebagai Informasi Publik” dengan menghadirkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Prof.Dr. Widodo Muktiyo, Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PDIP, Drs. Hi. Mukhlis Basri dan Lesty Putri Utami, SH. M.Kn anggota DPRD Provinsi Lampung (17/10).

Prof.Dr.Widodo Muktiyo menyampaikan bahwasanya teknologi adalah kemudahan dalam hal mengerjakan sesuatu dan akses informasi yang mudah didapatkan oleh masyarakat. Tetapi melihat media digital akhir-akhir ini dengan maraknya isu hoax yang terjadi pada masyarakat terutama terkait UU Omnibus Law telah mengakibatkan kekacauan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

“Internet sebagai media yang dengan kemudahan akses informasi telah dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk memprovokasi dan menyebarkan isu hoax di sosial media” tuturnya.

Drs. Hi. Mukhlis Basri menuturkan zaman sekarang kita sudah memiliki kemudahan dalam mengakses informasi publik jikalau dibandingkan dengan zaman orde baru, dimana informasi badan publik lebih banyak yang ditutup-tutupi sedikit yang terbuka kepada masyarakat. Sementara pada zaman sekarang kita sudah lebih mudah dalam mengakses informasi tentang kinerja badan publik yang sudah lebih memiliki transparansi dalam kinerjanya sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengkritisi kinerja badan publik, tetapi apakah sudah benarnya yang beredar disosial media terkait kinerja badan publik.

BACA JUGA:  Dukung Prioritas Pembangunan Nasional Melalui Penerapan SAKIP

“Faktanya terlalu banyak isu hoax yang justru beredar di masyarakat sehingga hal tersebut menyebabkan kekacauan pada masyarakat kita dalam menanggapi kinerja badan publik. Patut disadari kita sebagai masyarakat haruslah menjadi seorang pengguna internet yang cerdas dalam memilah suatu hal apa yang harus kita baca dan sebarkan pada sekitar kita, pungkas Mukhlis.

Sementara Lesty Putri Utami, SH. M.Kn yang diwakili oleh staffnya yaitu Darmadi, S.Pd mengatakan bahwasanya informasi publik pada generasi milenial sangatlah terbuka luas sehingga anak-anak muda di Indonesia harus dapat belajar mencerna terkait penggunaan internet dengan bijak apalagi sebagai sarana informasi publik, generasi jangan sampai terjerumus dan ikut-ikutan dalam menyebarkan hoax di sosial media.

“Pemerintah telah berupaya untuk meminimalisir penyebaran hoax di sosial media terkait informasi publik tetapi besar harapan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memulai dari ruang lingkup terkecil yaitu keluarga untuk mulai memberikan pendidikan dalam kebijakan menggunakan internet demi kebaikan jangan mudah untuk terprovokasi melalui sosial media sebelum mencari kebenarannya lebih lanjut” jelasnya.

BACA JUGA:  Kemensos Salurkan Bantuan yang Terdampak Banjir di Jakarta dan Bandung Barat

Kemkominfo melalui kegiatan ini menaruh besar untuk membangun masyarakat Indonesia yang peran aktif dalam kebijakan publik dan memiliki kebijakan dalam menggunakan sosial media atau internet agar dapat lebih bermanfaat lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, tambah Widodo.