Omnibus Law, Optimis Tingkatkan Investasi

AdvertisementAds

Suaraterkini, Jakarta,- Transformasi ekonomi menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Nilai ekspor produk UKM, yang saat ini hanya 14,5% meningkat menjadi 30% pada 2024. Melihat hal ini, pemerintah kemudian menggulirkan rencana omnibus law. Aturan yang sekaligus merevisi banyak UU apabila di setujui DPR. Terdapat tiga omnibus law yang akan diajukan secara bertahap. Pertama, omnibus law tentang cipta lapangan kerja. Kedua, omnibus law tentang perpajakan dan berkaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah.

Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A atau biasanya di sapa Sandiaga Uno merasa optimis terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia walaupun penuh dengan tantangan. Menurutnya pelaku usaha pun yakin bahwa arah kebijakan ekonomi nasional sudah tepat. Ia pun mendukung fokus yang di perlihatkan pemerintah di bidang ekonomi yaitu mereformasi birokrasi dan penyederhanaan regulas melalui konsep Omnibus Law.

“Konsep Omnibus Law di harapkan mampu mendorong realisasi percepatan investasi. Dengan investasi yang kondusif maka dapat menggerakkan dunia usaha yang secara tidak langsung mampu mendongkrak perekonomi bangsa”, jelasnya.

BACA JUGA:  Kemenhub Gelar Seminar Virtual Bersama Delegasi Uni Eropa

Sebagai tokoh entrepreneur nasional, Sandiaga Uno juga menyakini bahwa percepatan transformasi ekonomi dari pusat produksi ke distribusi akan menggairahkan pelaku usaha kecil menengah. “Sehingga iklim dunia usaha semakin kondusif dan hal ini akan merangsang pelaku usaha untuk lebih berkembang”, pungkasnya.