Lima Puluh Lima Anggota DPRD Provinsi Bali Dilantik

AdvertisementAds Sharp

SUARATERKINI, Denpasar – Lima puluh lima anggota DPRD Provinsi Bali diambil sumpah dan dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ida Bagus Djagra, SH., MH. Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali Sementara adalah I Nyoman Adi Wiryatama, SE. MSi dari pantai PDIP yang meraih kursi terbanyak yaitu 33 kursi dan Wakil Ketua Sementara, Dr. I Nyoman Sugawakorry, SE. MM., dari partai Golkar yang menempati posisi kedua dengan 8 kursi.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan, peraturan perundangan yang sudah rampung dalam 2019 ini sebagai pondasi menjalankan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yaitu 3 perda sudah diundangkan, Peraturan Gubernur yay sudah diundang 9 Pergub dan 5 rancangan peraturan daerah sedang diverifikasi di Kementerian Dalam Negeri.

Empat rancangan peraturan daerah sedang dalam proses finalisasi yaitu tentang standarisasi pelayanan kesehatan, pemajuan kebudayaan, standar penyelenggaraan kepariwisataan dan wajib belajar 12 tahun,” ungkap Koster, Senin (2/9).

Jadi, tegasnya ke empat rancangan peraturan tersebut menjadi tanggung jawab anggota DPRD yang baru dilantik ini. Para anggota dewan ini tak akan dapat berleha leha. Pasalnya ada target khusus yang dibebankan kepada mereka yakni merampungkan 4 Pergub yang tengah dirancang hingga akhir tahun ini. Waktunya dari September sampai Desember sudah harus rampung,” tegas Koster.