Infrastruktur Desa di Wilayah Perbatasan Negara

SUARATERKINI, Nusa Tenggara Timur – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar meresmikan serangkaian infrastruktur di Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Infrastruktur yang diresmikan wilayah perbatasan ini antara lain jalan desa, jembatan, embung pertanian, sarana air bersih, perumahan bagi transmigran, pembangunan balai desa serta kendaraan transportasi roda empat di Desa Heirain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (15/12).

Sebagai salah satu kabupaten perbatasan, kehadiran pemerintah dilakukan salah satunya melalui Kementerian Desa PDTT. Dalam kurun waktu 2015-2019, pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT telah memberikan serangkaian pembangunan maupun peningkatan infrastruktur dengan nilai mencapai Rp. 37,16 miliar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Malaka yang tersebar di 11 kecamatan dan 127 desa, kata Abdul Halim Iskandar di Lapangan Desa Rabasa Haerain.

Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa masyarakat Malaka sudah bisa merasakan manfaat dari peningkatan jalan desa sepanjang 21,37 km, pembangunan jembatan, pembangunan saluran air minum yang melayani 215 kepala keluarga di 3 desa, pembangunan 100 rumah perukiman transmigrasi, pembangunan balai desa dan 21 unit kendaraan bermotor roda 4 bak terbuka untuk BUMDes.

BACA JUGA:  Kasad Hadiri Peringatan HUT Ke-77 TNI Angkatan Udara

Dari 21,37 km pembangunan jalan di Malaka, khusus di Desa Rabasa Haerain ini, saya resmikan jalan perbatasan sepanjang 2,17 km dimana ujung jalan ini adalah laut yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, papar Abdul Halim Iskandar.