SUARATERKINI, Jakarta – Indonesia berpotensi menghadapi ancaman serius yang disebut sebagai Silent Cognitive Burden, yakni penurunan kapasitas perkembangan kognitif anak yang berlangsung secara perlahan akibat berbagai masalah kesehatan yang selama ini belum menjadi perhatian utama dalam kebijakan publik. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dikhawatirkan berkembang menjadi krisis kognitif yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Peringatan tersebut disampaikan Indonesia Health Development Center (IHDC) melalui Seri Kajian Strategis IHDC Nomor 4 yang disusun berdasarkan kajian Community Diagnosis. Kajian ini dipimpin oleh Direktur Eksekutif IHDC, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH, melalui metode rapid review terhadap berbagai penelitian internasional yang kemudian divalidasi dalam Expert Validation Meeting bersama para pakar dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari kedokteran komunitas, kesehatan masyarakat, pediatri, neurologi, oftalmologi, nutrisi, psikologi, pendidikan, hingga kebijakan publik.
Hasil kajian mengidentifikasi empat determinan kesehatan yang memiliki hubungan ilmiah kuat dengan perkembangan kapasitas kognitif anak usia sekolah, yaitu gangguan refraksi mata yang tidak terkoreksi, defisiensi zat besi (anemia), defisiensi protein, serta gangguan perilaku.
Berdasarkan analisis estimasi IHDC, lebih dari 8 juta anak Indonesia diperkirakan mengalami gangguan refraksi yang belum terkoreksi. Sementara itu, lebih dari 7 juta balita diperkirakan mengalami defisiensi zat besi. Adapun data Kementerian Kesehatan menunjukkan lebih dari 300 ribu anak usia sekolah mengalami gangguan perilaku berupa kecemasan.
Ketua Dewan Pembina IHDC yang juga Menteri Kesehatan RI periode 2014–2019, Prof. Nila F. Moeloek, menegaskan bahwa keempat masalah tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan anak dalam jangka pendek, tetapi juga memengaruhi kemampuan belajar, daya ingat, perhatian, kreativitas, hingga kemampuan membangun cita-cita dan berinovasi.
“Selama ini kita menganggap gangguan penglihatan, anemia, atau masalah perilaku sebagai persoalan kesehatan individual. Padahal bila terjadi pada jutaan anak Indonesia, dampaknya dapat memengaruhi kualitas modal manusia nasional. Yang hilang bukan hanya nilai rapor, tetapi juga potensi berpikir, berinovasi, dan membangun masa depan,” ujar Nila secara daring, Kamis (23/7).
Dalam kajian tersebut, IHDC juga memperkenalkan konsep Cognitive and Future Imaginative Capacity, yaitu kapasitas neurokognitif yang memungkinkan anak belajar secara efektif, berpikir kritis, memecahkan masalah, berkreasi, sekaligus membangun orientasi terhadap masa depan.
Menurut Dr. Ray Wagiu Basrowi, paradigma pembangunan anak di Indonesia perlu bergeser, tidak hanya berfokus pada pencegahan penyakit, tetapi juga pada pembangunan kapasitas otak sebagai fondasi utama pembangunan manusia.
“Kajian IHDC ini mengusulkan model Community Framework yang menjelaskan bahwa perkembangan kapasitas kognitif merupakan hasil interaksi antara faktor biologis, kualitas sensorik, fungsi neurokognitif, perilaku, serta lingkungan sosial. Kapasitas ini sebaiknya mulai diukur sejak usia anak agar mereka mampu memetakan imajinasi dan trajektori masa depannya,” jelas Dr. Ray, yang juga merupakan pendiri Health Collaborative Center (HCC).
Berdasarkan analisis prioritas, IHDC menempatkan gangguan refraksi yang tidak terkoreksi sebagai determinan yang memiliki peluang intervensi terbesar. Selain prevalensinya tinggi, gangguan ini berdampak langsung terhadap proses belajar anak dan dapat diatasi melalui skrining penglihatan serta penggunaan kacamata dengan intervensi yang relatif sederhana dan terjangkau.
Selain itu, IHDC merekomendasikan penguatan program pencegahan anemia akibat defisiensi zat besi, peningkatan kualitas nutrisi anak usia sekolah, serta deteksi dini gangguan perilaku sebagai bagian dari strategi pembangunan modal manusia Indonesia.
Prof. Nila menegaskan bahwa cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan menciptakan generasi yang sehat secara fisik, tetapi juga generasi yang memiliki kapasitas berpikir unggul.
“Indonesia Emas 2045 tidak hanya membutuhkan generasi yang sehat. Indonesia membutuhkan generasi yang mampu berpikir, berkreasi, memecahkan masalah, dan berinovasi. Investasi terhadap perkembangan otak anak adalah investasi terhadap daya saing bangsa,” tegasnya.
Melalui hasil kajian ini, IHDC berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan isu perkembangan kapasitas kognitif anak sebagai prioritas nasional. Kajian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan riset nasional mengenai Cognitive and Future Imaginative Capacity, sekaligus mendorong integrasi kebijakan di bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan manusia dalam satu strategi nasional yang lebih komprehensif guna memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang.


