SUARATERKINI, Jakarta – Mall Tamini Square menyelenggarakan Seminar dengan tema Pajak dan Investasi. Seminar ini dimaksudkan untuk menambah wawasan dan sebagai wadah sharing bagi para pelaku usaha kecil dan menengah dalam rangka pemulihan ekonomi melalui investasi.
Menurut Inaz, Marketing Communication Manager Tamini Square, Kamis (23/2/2023) mengatakan “Pada seminar ini akan membahas tips bagaimana memulihkan dan mempertahankan kondisi ekonomi melalui investasi.”
Seminar ini terbuka untuk umum dan gratis dengan menghadirkan dua pembicara, yaitu Bpk. Ir. H. Yudhianto Sastrowilogo, M.Ec,M.RE (CPA) selaku Ketua DPW HIPRINDA DKI Jakarta, serta Bpk. Abdul Koni selaku Managing Partner & Director Pajakanline Consulting Group.
Seminar Pajak dan Investasi ini adalah salah satu cara kita mengatasi kondisi ekonomi yang sedang kita hadapi seperti UMKM juga di berbagai Mal. Diharapkan dengan adanya seminar ini ada sesuatu yang bisa kita dapatkan secara ilmu dan penerapan serta pengimplementasinya secara real. Mengenai bagaimana cara menghadapi issue terkait resesi, Mal Tamini Square juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha khususnya pelaku UMKM di Mall Tamini Square dalam berusaha, ujar Inaz.
“Bagi pemula khususnya anak muda sebaiknya jangan berpikir untuk menjadi kaya dengan cepat dan instant, lakukanlah investasi yang sesuai dengan bidang dan keahliannya, jangan tergiur dengan iming-iming atau keuntungan yang tinggi, atau bahkan ikut-ikutan. Bagi pemula atau masih awam ingin mencoba dunia investasi, ada baiknya lebih berhati-hati dan selektif, agar tidak merugi. Penting untuk memahami seluk-beluk serta kiat investasi yang benar, ujar Bpk. Ir. H. Yudhianto Sastrowilogo, M. Ec, M. RE (CPA) selaku Ketua DPW HIPRINDA DKI Jakarta.
“Para pelaku usaha seharusnya sudah mempersiapkan sedini mungkin perpajakan sebelum memulai usaha, guna mempermudah dan mengurangi risiko pemeriksaan pajak apabila usaha nya semakin maju dan berkembang,” ujar Managing Director PajakOnline Consulting Group Abdul Koni
Lebih lanjut Abdul Koni menjelaskan, ” Masyarakat seharusnya memiliki kesadaran dalam membayar pajak hal ini sangat dibutuhkan bagi seluruh pelaku usaha, dengan membayar pajak, maka usaha akan berjalan lancar dan tumbuh kepercayaan di kalangan pelanggan, mitra bisnis, dan dukungan dari pemerintah. Pelaku usaha harus peduli dan sadar akan kewajiban perpajakannya,” ujar Koni.
Setiap warga Indonesia tanpa terkecuali memiliki kewajiban perpajakannya juga dengan pelaku usaha termasuk UMKM, baik itu skala usaha kecil, menengah, hingga besar, apabila telah memenuhi syarat subyektif dan obyektif maka menjadi wajib pajak, tutup Abdul Koni. (Rep/Her)