BP Jamsostek Ajak Tenaga Kerja Informal Ikut Menjadi Peserta

AdvertisementAds

Suaraterkini, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Salemba, Jakarta Pusat mengimbau para pengusaha di wilayah Salemba untuk aktif mengajak para pekerja informal yang berada di lingkungan sekitarnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri.

“Kami mengimbau para pengusaha untuk mengajak mitra kerjanya atau jaringan kerjanya mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, pemerintah berencana memberi sanksi penghentian layanan publik bagi mereka yang belum menjadi peserta,” kata Kepala Cabang BP Jamsostek Salemba, M Izaddin, baru-baru ini.

Pada acara sosialisasi PP 82 Tahun 2019 kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jakarta Salemba, mengangkat tema:” “Meningkatkan Perlindungan Jaminan Sosial yang Optimal untuk Pekerja Indonesia” ini dihadiri para pemangku kepentingan dari perusahaan swasta, rekanan dan perusahaan informal, Dinas Naker Trans dan Energi DKI Jakarta sebagai pembina dan Kejari Jakarta Pusat sebagai pengacara negara.

Izaddin bersyukur jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor formal di wilayah Salemba sangat banyak. Namun, untuk sektor informal masih sangat sedikit. Artinya, perusahaan di wilayah Salemba sudah tertib, tinggal ditingkatkan lagi mekanismenya.

BACA JUGA:  Sebar Gerakan Pangan Murah di 342 Titik di Indonesia, NFA Jamin Stok Pangan Jelang Iduladha Aman

“Tinggal bagaimana membiasakan perusahaan melaporkan setiap peristiwa yang terkait ketenagakerjaan ke BP Jamsostek, seperti kenaikan gaji, ” katanya.

Akan tetapi, ungkap Izaddin, secara umum perusahaan dan pekerja kini telah mengetahui hak dan kewajibannya.