BNNK Belitung Siap Wujudkan ASN Bersih Narkoba

SUARATERKINI, Tanjungpandan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung bertekad mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersih dari narkoba. Terlebih, melalui instruksi Presiden RI no. 2 tahun 2020, BNN memiliki dasar hukum lebih kuat.

“Inpres itu berisi tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) yang berlaku di tahun 2020-2024,” ujar Kepala BNN Kabupaten Belitung Nasrudin kepada Suaraterkini, Kamis (20/50.

Pihaknya berharap inpres itu dapat segera terlaksana di Kabupaten Belitung dengan spirit yang sama dengan War On Drugs (Perang Melawan Narkoba) menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

“Tentu Inpres ini selayaknya dapat diimplementasikan secara nyata sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk bersama-sama menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang merupakan turunan dari RAN ditingkat pusat,” kata Nasrudin.

Nasrudin melanjutkan, pihaknya mengajak untuk bersama-sama memerangi narkoba, khususnya pemerintah daerah dengan empat poin utama, yaitu pertama membuat regulasi tentang P4GN.

“Kita sudah ada sebenarnya Perda nomor 9 tahun 2017, tinggal disempurnakan secara operasional dalam langkah nyata merujuk inpres RAN P4GN,” sebutnya.

BACA JUGA:  ASN Kabupaten Belitung Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

Kemudian poin kedua, adanya sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba, bisa melalui penyuluhan atau pemasangan pesan-pesan anti narkotika. Poin selanjutnya adalah tes urin khusus ASN.

“Dan sekarang di tahun 2021, minimal 3 persen ASN di Pemkab Belitung dapat dilakukan tes urin semoga dapat dilaksanakan,” tambahnya.

Poin keempat lanjut Nasrudin, harus ada relawan ASN yang mengawasi mereka, karena yang ingin dibersihkan para ASN sehingga dari, oleh, dan untuk mereka ASN itu sendiri.

“Misalnya setiap OPD memiliki relawan anti narkoba dengan perbandingan setiap 1 orang relawan dapat mengawasi sekitar 10 orang ASN. Komitmen ini dibangun benar-benar dari, oleh dan untuk sesama ASN dalam upaya membangun dan mewujudkan ASN Bersinar (Bersih Narkoba),” sebutnya.

Oleh karena itu tambah Nasrudin, ASN harus mampu menjadi “role model” atau contoh teladan yang baik, agar masyarakat makin percaya akan kinerja pemerintah daerah.

“Masyarakat akan mengamini, mengiyakan terhadap kerja positif dan konstruktif, tapi ketika tidak bisa menampilkan sosok figur baik, terjerumus ke lembah narkoba dapat dipastikan munculnya _anti trust public_ masyarakat merespon negatif,” tandasnya.

BACA JUGA:  Lanjutkan War on Drugs di Belitung, BNN Tes Urin di KPP Pratama Tanjungpandan

Maka dari itu kata Nasrudin, jika ingin membersihkan Belitung dari narkoba, semua elemen harus bersinergi, dimulai khususnya dari ASN dan bersama-sama seluruh komponen masyarakat berkomitmen kuat dalam sukseskan P4GN itu.

“Bersama kita wujudkan Kabupaten Belitung BERSINAR (bersih penyalahgunaan dan bersih juga peredaran gelap narkoba),” tandasnya. (wil)