SUARATERKINI, Jakarta – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sempat meresahkan masyarakat menjelang 1 April 2026 akhirnya mendapat kepastian. Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana penyesuaian harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, setelah adanya koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina (Persero), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah memastikan harga BBM tetap stabil dan tidak mengalami perubahan pada awal April ini.
“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan harga BBM,” ujar Prasetyo, Selasa (31/3).
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik yang sebelumnya dipicu oleh beredarnya informasi tidak resmi di media sosial mengenai potensi kenaikan harga sejumlah produk BBM. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
Selain memastikan stabilitas harga, pemerintah juga menjamin ketersediaan pasokan BBM nasional dalam kondisi aman. Distribusi dan stok dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, isu kenaikan harga BBM sempat mencuat setelah beredar dokumen yang memuat proyeksi kenaikan harga beberapa jenis BBM, seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dex, dan Dexlite. Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh pihak terkait.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Laode Sulaeman, menegaskan agar masyarakat tidak berspekulasi sebelum adanya pengumuman resmi dari pemerintah.
Hal senada juga disampaikan oleh Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, yang memastikan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai penyesuaian harga BBM.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga aktivitas sehari-hari dapat tetap berjalan dengan tenang tanpa kekhawatiran terkait kenaikan harga BBM.


