Upgrade Organisasi Kepolisian, Pemimpin Yanma Idealnya di Jabat Perwira Tinggi

AdvertisementAds

Suaraterkini.com, Jakarta- Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) memiliki peran penting bagi kinerja kepolisian sehingga harus diapresiasi khusus dengan mengupgrade organisasi kepolisian, hal tersebut dikatakan Direktur Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama.

“Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas. Ini tugas yang sangat vital harusnya dipimpin oleh jenderal bintang satu dong” ucapnya pada media, Selasa (25/6).

Ia juga mengatakan apalagi di Yanma Mabes Polri sering dijadikan sebagai tempat mutasi perwira dan anggota polri yang bermasalah harusnya diberikan dalam sturuktural kepolisian dui upgrade agar bisa di pimpin oleh perwira tinggi minamal berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

“Yanma ini sangat memiliki peran yang besar bagi pelayanan kepolisian di negara ini harus diberi penghargaan dalam komposisi struktural di internal Polri”. Cetusnya

Ia juga mengatakan ada beberapa unsur stuktural di kepolisian yang harus di upgrade agar bisa di pimpin oleh perwira tinggi minamal berpngkat Brigadir Jenderal Polisi yakni Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Spripim Polri) & Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri).

BACA JUGA:  Menpora dan Kemendikbudristek Kolaborasi Melalui Program SMASH dan WiraMuda Academy

Untuk diketahui saat ini Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) di kepalai oleh pejabat eksekutif periwra menengah yang berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Namun jika dilihat dari tugasnya maka selayaknya Kepala Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) sepatutnya di kepalai oleh pejabat eksekutif minamal berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Dalam melaksanakan tugas, Yanma Polri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut

1. Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas / kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.

2. Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta.

3. Pengaturan perumahan di lingkungan Polri.
4. Pelayanan markas yang bersifat umum. pelayanan angkutan personel.
5. Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
6. Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.
7. Pembinaan Korps musik Polri.