Tokoh Agama Diharapkan Dapat Membantu Sosialisasi Prokes di Tempat Ibadah

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Manggar – Perpanjangan masa penerapan PPKM di Kabupaten Belitung Timur menjadi perhatian serius bagi Kapolres Beltim, AKBP Jojo Sutarjo. Kepastian penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah menjadi salah satu upaya Polres Beltim untuk memastikan meredanya penyebaran Covid-19.

Melalui Kasat Binmas Polres Belitung Timur Iptu Insanul Karim, Kapolres melaksanakan pertemuan dengan para tokoh Agama Islam dan Ketua DMI wilayah Belitung Timur terkait penerapan protokol kesehatan di masjid-masjid, Kamis (22/7).

“Kita ketahui bersama saat ini, Kabupaten Belitung Timur sedang menerapkan PPKM Darurat. Untuk itu, pertemuan ini diharapkan dapat menjadi jalan komunikasi bagaimana proses ibadah tetap dapat berjalan,” ujar Kasat Binmas Polres Beltim seizin Kapolres.

Menurut Kasat Binmas, PPKM artinya ada pengetatan Prokes yang dikedepankan. Namun, masukan dari tokoh agama dan DMI Beltim tentunya menjadi bagian penting agar pelaksanaan pengetatan prokes dapat diterima.

“Kami mengharapkan dukungan dan support dari para DMI serta tokoh agama agar jangan sampai tempat ibadah kita menjadi cluster penyebaran wabah Covid-19. Oeh sebab itu kami mengharapkan kepada para pengurus masjid yang di bawah DMI kiranya dapat mensosialisasikan dan menerapkan Prokes,” jelas Kasat Binmas.

BACA JUGA:  Peringati Hari Anak Nasional, 600 Pelajar se-DKI Jakarta Ikuti Tes Fingerprint Analiysis

Bagi tempat ibadah yang telah melaksanakan prokes, Kasat Binmas berterima kasih dan berharap terus dijaga sampai pandemi Covid-19 benar-benar dapat teratasi.

“Ini salah satu bentuk kepedulian kita, kita juga sama-sama berharap dan berdoa agar wabah ini segera berlalu,” harap Kasat Binmas.

Ketua DMI Beltim, Mukhtarudin mengatakan keinginan Polres Beltim sejalan dengan dukungan atas kebijakan pemerintah di era Pandemi Covid-19. Bahkan sejak awal pandemi muncul di Beltim, DMI Beltim aktif mengajak pengurus masjid menerapkan prokes.

“Kami mengharapkan kepada Polres Beltim kiranya dapat mengundang para DMI yang ada di Kecamatan-Kecamatan seluruh wilayah Beltim, untuk penyamaan persepsi dalam penerapan Prokes di masjid-masjid,” ujar Mukhtarudin. (wil)