Pendapatan Menurun Hingga 70 Persen, Kedai 46 “Menyerah”

AdvertisementAds

SUARATERKINI, Tanjungpandan – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berlangsung lebih dari dua minggu di Kabupaten Belitung membuat banyak masyarakat, terutama pedagang makanan, menjerit.

Kegiatan masyatakat yang dibatasi secara ketat, dengan cafe dan rumah makan hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB, tak pelak membuat pendapatan pelaku usaha menurun.

Hal ini juga dirasakan pengelola Kedai 46, rumah makan dan cafe yang berlokasi di Jl. Sudirman Tanjungpandan ini omzetnya menurun drastis.

Ozzie Azura zura, pemilik kedai 46, melalui sambungan telepon kepada Suaraterkini mengatakan pihaknya mengibarkan Bendera Putih dan spanduk bertuliskan “Kamek Menyerah” di depan restoran miliknya sejak 30 Juli lalu sebagai simbol telah menyerah dengan sulitnya berusaha pada saat PPKM ini.

“Saat ini orang jarang datang ke kedai karena takut razia. Walaupun boleh buka sampai jam 8 malam, omzet tetap turun sampai 70 persen,” keluh Ozzie, Selasa (3/7).

Menurutnya, dari 16 karyawan yang bekerja di kedai 46, 11 orang telah dirumahkan dan 5 orang bekerjanya bergantian, yaitu 2 hari kerja dan 2 hari off, sehingga tidak menerima gaji full.

BACA JUGA:  Sambut Natal Bersama Best Western Plus Kemayoran Hotel

“Kami hanya mempertahankan juru masak, sementara semua waiter dirumahkan.
Bendera putih ini melambangkan menyerah dengan ppkm yang terus diperpanjang ini,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, sebagian besar pendapatan kedai tersebut didapat pada malam hari. Sehingga, walaupun dilonggarkan hingga pukul 10 malam, tidak terlalu berpengaruh terhadap omzet resto yang biasanya buka 24 jam tersebut.

Namun demikian, pihaknya mendukung apa yang dilakukan pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19 ini.

“PPKM ini keadaan yang terpaksa dilakukan, kami mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya. (Wil)