SUARATERKINI, Palembang – Kota Palembang, Sumatra Selatan, sudah membangun Mal Pelayanan Publik, yang rencananya akan diresmikan pada Maret 2020 mendatang. Pusat pelayanan modern di Bumi Sriwijaya ini, memiliki 200 jenis layanan dari 31 unit pelayanan.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, meninjau MPP tersebut untuk memastikan kelayakannya.
“Semua layanan yang sudah masuk, harus bersatu padu menjadi MPP Kota Palembang,” ujar Diah saat peninjauan persiapan launching MPP Palembang, Senin (17/02).
Diah menilai, banyaknya unit pelayanan di MPP Kota Palembang, menjadikan MPP ini paling beragam. Tak hanya itu, MPP Kota Palembang juga yang terluas di Indonesia dengan total luas area yang mencapai 2 hektar.
MPP di kota yang terkenal dengan makanan khas pempek ini, memiliki layanan kependudukan, BPJS, pertanahan, perizinan usaha, perbankan, layanan kepolisisan, dan lain sebagainya.
“Dengan wilayah yang cukup luas, saya tantang Pak Kapolres untuk menyediakan layanan SIM _drive-thru_ tidak hanya SIM C, namun juga bisa SIM A,” ujar Diah, saat meninjau lokasi MPP, yang juga dihadiri Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji.
Pembangunan MPP ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Salah satu tujuannya adalah meningkatkan peringkat _Ease of Doing business_ (EoDB) di Indonesia. Hingga saat ini, Kementerian PANRB bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait telah mendirikan 22 MPP yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.
MPP Kota Palembang telah resmi beroperasi secara bertahap sejak Januari 2020. Diharapkan, hadirnya MPP di Kota Palembang, bisa menjawab segala kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang cepat, murah, aman, efisien, dan tidak berbelit.
“Saya akan mendukung segala bentuk peningkatan pelayanan publik. Kota Palembang dari sisi layanan publik, termasuk yang bagus. Dari sisi evaluasi, PTSP Kota Palembang selalu meraih predikat A,” pungkas Diah.