SUARATERKINI, Tanjungpandan – Untuk pertama kalinya setelah sempat absen sejak Maret 2021, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung kembali menggelar pasar tani di halaman kantor DKPP, Jl. Ahmad Yani Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (4/6).
Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk mengenalkan produk pertanian, juga untuk promosi pemasaran dan meningkatkan daya jual petani, selain tentu memudahkan masyarakat mendapatkan produk pertanian dengan harga yang lebih murah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belitung, Destika Effenly, mengatakan kegiatan Pasar Tani ini pertama kalinya dilakukan lagi setelah terakhir dilaksanakan pada Maret 2021.
“Pasar tani diikuti 16 kelompok yang terdiri dari kelompok tani dan kelompok pengolah hasil tani seperti UMKM. Sebagian besar peserta berasal dari Kecamatan Sijuk dan Tanjungpandan,: ujar Destika.
Menurutnya, harga yang dijual di pasar tani tersebut rata-rata lebih murah daripada di pasar. Karena, poduk pertanian harganya sangat fluktuatif, terkadang harga cabai naik tinggi kemudian rendah lagi.
“Hari ini harga cabai turun menjadi Rp 30.000 per kg di pasar, sehingga disini karena langsung dari petani harganya Rp 25.000 per kg. Selisih tidak bisa besar karena kasihan petani,” tambahnya.
Sementara untuk total penjualan produk pasar tani, jumlah penjualan dalam satu hari tersebut mencapai Rp 8 juta rupiah.
“Omzet total pasar tani hari ini mencapai Rp 8.287.500,” ujarnya.
Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Belitung, Tenny Meirani menambahkan, dari semula rencana pasar tani ditutup pukul 11.00 WIB, namun pukul 09.00 WIB rata-rata produk pertanian sudah habis.
“Rencana awal jam 7 sampai jam 11. Tapi alhamdulillah produk2 petani rata rata sudah habis jam 9,” ujar Tenny.
List harga komoditi di pasar tani yaitu antara lain cabai merah keriting : Rp 25.000/kg, cabai hijau keriting : Rp 20.000/kg, kacang tanah : Rp 20.000/kg, jagung manis : Rp 12.000/kg, bayam 3 ikat Rp 5.000, kangkung 3 ikat Rp 5.000, kacang panjang Rp 5.000, daun katuk Rp 1.000/ikat, mentimun Rp 5.000/kg, salak Rp 10.000/kg, dan gula aren Rp 14.000. (wil)