SUARATERKINI, Jakarta – Kekayaan bahan baku pangan Indonesia dinilai belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk menopang pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional. Di tengah peluang investasi yang terus terbuka, penguatan rantai pasok lokal, percepatan perizinan, serta inovasi produk menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor sekaligus meningkatkan daya saing industri pangan Indonesia.
Komitmen tersebut mengemuka dalam seminar bertajuk “Investment Opportunity and Incentives for the Growing Indonesian Food Industry” yang digelar Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), di BM Room Hall 3, Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (4/11/2026).
Seminar yang berlangsung pukul 15.30–16.30 WIB itu menghadirkan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman dan Director of Investment Promotion Development Ministry of Investment/BKPM, Rakhmat Yulianto.
Diskusi menyoroti berbagai peluang sekaligus tantangan dalam mengembangkan industri makanan dan minuman di Indonesia. Mulai dari hambatan perizinan produk, daya tarik investasi bagi investor asing, hingga optimalisasi potensi bahan baku lokal untuk memperkuat industri dari hulu hingga hilir.
Salah satu isu yang mengemuka adalah proses perizinan yang masih menjadi perhatian investor, khususnya investor asing yang ingin mengembangkan usaha di sektor makanan dan minuman Indonesia.
Proses registrasi produk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), misalnya, dinilai membutuhkan waktu yang relatif panjang. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi keputusan investasi, terutama bagi perusahaan yang ingin segera memasarkan produk di Indonesia.
Menanggapi hal itu, narasumber menjelaskan bahwa proses perizinan produk pangan harus melalui sejumlah tahapan dan memenuhi persyaratan, terutama terkait keamanan serta kualitas produk. Proses tersebut juga berkaitan dengan sistem perizinan terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).
Salah satu faktor yang memengaruhi lamanya registrasi adalah meningkatnya jumlah permohonan yang belum sepenuhnya sebanding dengan kapasitas evaluator BPOM. Di sisi lain, masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami prosedur dan persyaratan pendaftaran produk secara menyeluruh.
Untuk membantu mengatasi persoalan tersebut, GAPMMI telah menjalin kerja sama dengan BPOM melalui penyelenggaraan pelatihan bagi pelaku usaha. Kegiatan ini bahkan dilaksanakan secara rutin, sekitar dua hingga tiga kali dalam sebulan.
Melalui pelatihan tersebut, pelaku usaha diharapkan lebih memahami tahapan registrasi, kelengkapan dokumen, serta persyaratan teknis sehingga proses pengajuan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengesampingkan aspek keamanan pangan.
Sementara itu, Rakhmat Yulianto menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan sistem OSS guna memberikan kemudahan bagi investor maupun pelaku usaha.
Namun, proses perizinan investasi tidak seluruhnya berada dalam kewenangan BKPM. Pelaksanaannya melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk BPOM, kementerian yang menangani urusan lingkungan hidup, serta instansi teknis lainnya.
Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi penting agar berbagai kendala yang dihadapi investor dapat diselesaikan secara lebih cepat dan terkoordinasi.
BKPM juga membuka ruang komunikasi dan fasilitasi bagi pelaku usaha yang mengalami hambatan dalam proses perizinan maupun koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Keberadaan layanan konsultasi investasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor, sekaligus menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif bagi pengembangan industri makanan dan minuman nasional.
Selain persoalan perizinan, optimalisasi bahan baku lokal menjadi salah satu pembahasan penting dalam seminar tersebut.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman menilai Indonesia memiliki kekayaan sumber daya pangan yang berpotensi dikembangkan sebagai bahan baku industri. Sejumlah komoditas lokal bahkan dapat menjadi alternatif maupun bahan pelengkap untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Beberapa di antaranya adalah tepung mocaf, talas, porang, dan sagu. Komoditas tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan lebih lanjut, sepanjang didukung formulasi produk yang tepat, teknologi pengolahan, serta efisiensi produksi.
Menurut Adhi, tantangan pengembangan bahan baku lokal bukan hanya terletak pada ketersediaan sumber daya, tetapi juga bagaimana menghubungkan produsen lokal dengan industri besar yang membutuhkan pasokan dalam jumlah besar dan berkelanjutan.
Ia mencontohkan potensi produksi tepung sagu di sejumlah daerah, termasuk Kepulauan Meranti, yang perlu dihubungkan dengan perusahaan industri makanan dan minuman sebagai pengguna bahan baku.
Dengan demikian, dibutuhkan peran aktif pemerintah dan asosiasi untuk mempertemukan produsen bahan baku lokal dengan industri pengguna melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan.
Selain kesinambungan pasokan, kapasitas produksi dan stabilitas harga juga menjadi faktor penting agar bahan baku lokal mampu memenuhi standar kebutuhan industri berskala besar.
Lebih jauh, penguatan bahan baku lokal dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada substitusi impor. Potensi tersebut juga harus diarahkan pada pengembangan produk inovatif yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah produk berbasis singkong dan tempe disoroti sebagai contoh pengembangan pangan lokal dengan keunggulan kandungan protein dan serat, termasuk karakteristik bebas gluten.
Potensi keanekaragaman hayati Indonesia juga dinilai dapat dikembangkan melampaui industri makanan dan minuman, termasuk untuk mendukung sektor farmasi dan kesehatan.
Bahan baku dari alga, kolagen, hingga hasil samping perikanan seperti kulit dan tulang ikan memiliki peluang untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi, antara lain bahan baku suplemen dan produk kesehatan.
Pengembangan sektor tersebut membutuhkan dukungan investasi, penelitian dan pengembangan (research and development/R&D), serta kolaborasi antara pemerintah, industri, lembaga riset, dan pelaku usaha lokal.
Melalui penguatan hilirisasi, bahan baku yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal berpeluang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperluas pasar produk dalam negeri.
Seminar BKPM dan GAPMMI ini menjadi bagian dari upaya mempertemukan peluang investasi dengan kebutuhan nyata industri pangan nasional.
Kemudahan perizinan, penguatan kemitraan rantai pasok, optimalisasi bahan baku lokal, serta inovasi produk diharapkan dapat berjalan beriringan untuk menciptakan industri makanan dan minuman Indonesia yang semakin mandiri, kompetitif, dan berkelanjutan.


